JAKARTA,KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, anggota jaringan narkoba asal Taiwan yang ditangkap di Cilegon, Banten, pada Selasa (20/11/2018) lalu akan mengedarkan narkoba di Pulaua Jawa untuk perayaan Tahun Baru 2019.
Jumlah narkoba yang diamankan polisi sebanyak 44 kilogram sabu-sabu dan 20.000 pil ekstasi.
"Barang-barang yang kami amankan dan kami sita ini rencananya akan disebarkan pada saat perayaan pergantian tahun di wilayah Bogor, Jakarta, dan Surabaya," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Jaringan Taiwan Bayar Kapten Kapal Rp 7 Juta untuk Selundupkan Narkoba
Menurut Erick, permintaan narkoba kepada jaringan Taiwan meningkat pada akhir tahun. Namun, dia tidak mengetahui apakah narkoba tersebut akan diedarkan hingga ke tempat hiburan malam atau tidak.
Jaringan tersebut mengedarkan narkoba mulai dari Batam, Medan, Aceh, dan Lampung. Dari Pelabuhan Ketapang di Lampung ke Pulau Jawa mereka menggunakan kapal yang dibeli ke pelabuhan rakyat Cilegon, Banten.
Pada kasus peredaran narkoba tersebut, polisi menangkap HA (41) kurir, APP (30) kurir, LS (36) kapten kapal, DW (38) kurir, dan PR (34) kurir. Saat ini mereka ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Sabu-sabu dan Ekstasi dalam Karung di Cilegon dari Jaringan Taiwan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.