JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan dari fraksi PAN, La Usman karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat pada Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Argo, Senin (26/11/2018)
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah cangklong atau alat bantu konsumsi narkoba bekas pakai.
"Cangklong ditemukan di kantong celana tersangka. Dan cangklong lainnya ditemukan di closet toilet kamar hotelnya," lanjut Argo.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah korek api gas dan ponsel milik tersangka.
Argo mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di hotel tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan.
"Hasil interogasi tersangka mengonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan. Sabu itu ia dapatkan dari seorang DPO bernama Lani yang merupakan sopir yang biasa mendampingi tersangka," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan urine tersangka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Hingga saat ini polisi masih mengejar Lani yang menurut pengakuan tersangka menjadi pemasok barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.