JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, tidak penting.
Apalagi, pembelian lahan itu juga pernah direncanakan pada 2016 dan dibatalkan karena tidak jelas status kepemilikan lahannya.
Taufik mengingatkan Pemprov DKI agar tidak mengulangi persoalan yang sama.
"Kan waktu mau beli periode lalu bermasalah. Menurut saya, enggak terlalu penting (pembelian lahan) eks Kedubes Inggris, mau dibikin rusun di situ kurang elok. Saya kira, udahlah, jangan mengulangi yang lalu, nanti kan jadi ramai. Yang lalu aja udah di-drop," ujar Taufik.
Baca juga: Taufik: Kok Pemprov DKI Nafsu Banget Beli Lahan Eks Kedubes Inggris?
Taufik menyampaikan hal itu dalam rapat Banggar bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 500 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk membeli lahan eks Kedubes Inggris dalam rapat itu.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali juga menyoroti soal pembelian lahan eks Kedubes Inggris yang gagal pada 2016. Dia mengingatkan, jangan sampai pembelian lahan itu menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Katakan ini keinginan Pak Gubernur, tetap persoalan hukumnya harus diperjelas. Pak Gubernur harus tahu, ketika kita beli aset, jangan sampai terjadi persoalan," kata Ashraf.
Anggota Banggar DPRD DKI yang lainnya, Neneng Hasanah, menyampaikan hal serupa. Dia mengusulkan PMD Rp 500 miliar yang diajukan Jakpro itu dicoret.
"(PMD) untuk (pembelian lahan) eks Kedubes Inggris dihapus aja, yang Kedubes Inggris tidak disetujui," ucap Neneng.
Adapun Pemprov DKI menugaskan Jakpro untuk membeli lahan eks Kedubes Inggris. Sebelum ini, Pemprov DKI juga pernah berencana membeli lahan eks Kedubes Inggris pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membangun ruang terbuka hijau di sana.
Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar dalam APBD DKI 2016. Namun, anggaran itu dibatalkan karena persoalan kepemilikan lahan, apakah milik negara atau milik Kedubes Inggris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.