Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penyelundupan Narkoba Jaringan Taiwan ke Indonesia

Kompas.com - 27/11/2018, 07:32 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh jaringan asal Taiwan pada Selasa (20/11/2018) di pelabuhan rakyat, Cilegon, Banten.

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba sebanyak dua karung yang berisi 44 kilogram bungkusan sabu-sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Temuan aksi penyelundupan tersebut berangkat dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial DW (38) pada September kemarin. Polisi mengamankan 4 kilogram sabu-sabu dari DW.

Baca juga: Polisi Kejar 2 Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Asal Taiwan

Selanjutnya, dalam jaringan Taiwan tersebut polisi juga menangkap tersangka lainnya yang berperan dalam proses penyelundupan dan peredaran. Di antaranya yaitu HA (41) sebagai kurir, APP (30) yang juga kurir, PR (34) kurir juga dan LS (36) kapten kapal.

Polisi masih mengejar dua anggota jaringan lainnya, yaitu HT sebagai bandar dan pengendali kurir serta IYL selaku kurir lainnya.

Penyelundupan

Penyelundupan narkoba oleh jaringan Taiwan diduga melibatkan DPO berinisial IYL yang menerima pengiriman dari Taiwan atau China. Selanjutnya, pengiriman dilakukan ke Batam, Aceh, dan Medan.

Tak hanya di Sumatera, mereka juga mengedarkan narkoba ke Pulau Jawa seperti Jakarta, Bogor, dan Surabaya. Pengiriman ke Pulau Jawa dilakukan melalui Pelabuhan Ketapang Lampung menuju pelabuhan rakyat di Banten.

Baca juga: Jaringan Taiwan Rencana Edarkan Narkoba ke Jawa untuk Pesta Tahun Baru

"(Penyebaran) melalui pelabuhan rakyat dengan alasan apabila mereka menggunakan kapal penyeberangan, pada umumnya di sana sering adanya razia dari aparat setempat sehingga (mereka) menghindari itu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin (26/11/2018).

Kapal Sendiri

Jaringan narkoba asal Taiwan ini memiliki kapal khusus untuk melancarkan aksinya menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Mereka membeli sebuah kapal ikan nelayan berwarna merah yang turut dijadikan barang bukti dalam kejadian ini.

"Kapal ini dibeli dan kemudian kaptennya dijanjikan ongkos Rp 7 juta per pengiriman," kata Erick, Senin.

Baca juga: Jaringan Taiwan Bayar Kapten Kapal Rp 7 Juta untuk Selundupkan Narkoba

Selain melibatkan kapten kapal, awak kapal pun juga terlibat. Mereka dijadikan kurir dalam peredaran narkoba tersebut dan ikut ditangkap polisi.

Target

Setelah narkoba asal Taiwan masuk ke Indonesia, jaringan tersebut berencana mengedarkannya ke sejumlah wilayah. Di antaranya yaitu Jakarta, Bogor, dan Surabaya.

Mereka akan mengedarkannya untuk perayaan Tahun Baru 2019 nanti. Menurut Erick, permintaan narkoba untuk waktu-waktu tersebut meningkat.

Baca juga: Sabu-sabu dan Ekstasi dalam Karung di Cilegon dari Jaringan Taiwan

"Barang-barang yang kami amankan dan kami sita ini rencananya akan disebarkan pada saat perayaan pergantian tahun," kata Erick.

Dari kejadian tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com