JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang datang lebih awal ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 10.00.
Ia datang memenuhi panggilan polisi untuk kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Awalnya, ia dijadwalkan datang pukul 14.00.
Baca juga: Selain Rocky Gerung, Nanik S Deyang Diperiksa Ulang untuk Kasus Hoaks
Namun, ia datang lebih awal sehingga kedatangannya ke Polda Metro Jaya tidak diketahui awak media.
Kuasa hukum Nanik S Deyang, Ega mengonfirmasi kedatangan Nanik yang lebih awal ke Polda Metro Jaya.
Hingga pukul 12.00, Nanik masih diperiksa polisi.
Baca juga: Ponsel Nanik S Deyang Disita atau Dipinjam Polisi?
"Sudah datang jam 10.00. Sekarang sudah dalam ruang penyidik. Nanti kalau sudah (selesai pemeriksaan), kami kasih tahu," ujar Ega, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada Polda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).
Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formal dan material yang perlu dilengkapi penyidik.
Baca juga: Nanik S Deyang Bantah Ponselnya Disita untuk Jadi Barang Bukti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Selain Nanik S Deyang, polisi juga memanggil pengamat politik Rocky Gerung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Nanik dan Rockymerupakan petunjuk dari kejaksaan setelah mereka mengembalikan berkas perkara Ratna.
"Berkas dari jaksa ke penyidik, ada beberapa yang harus kami perbaiki. Ada beberapa yang harus diperbaiki sebagai petunjuk," kata Argo, Senin (26/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.