Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Bakal Larang Penggunaan Kantong Kresek

Kompas.com - 28/11/2018, 10:52 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang penggunaan kantong kresek atau plastik sekali pakai sejenis. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan larangan ini tengah disusun dalam bentuk peraturan gubernur.

"Poin pentingnya kami ingin melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Ibaratnya kresek-kresek," kata Isnawa kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: Seekor Sapi Jantan di Pantai Hong Kong Mati dengan Perut Penuh Sampah Plastik

Isnawa mengatakan, kebijakan itu diambil mengingat plastik adalah sampah yang paling banyak dan berbahaya.

Karakteristik sampah plastik sangat sulit terurai dan membahayakan kesehatan apabila tercemar.

"Plastik berpotensi memberikan dampak (bagi) kesehatan manusia karena mengandung karsinogen ya untuk kanker. Itu paling penting, banyak sekali mereka jadi sampah kita di Jakarta, di selokan, di jalan, di trotoar," kata Isnawa.

Isnawa menyampaikan, berdasarkan survei oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), lebih dari 90 persen warga Jakarta setuju untuk mengurangi plastik.

Baca juga: Paus Mati di Wakatobi, Bukti Nyata Indonesia Darurat Sampah Plastik

Contohnya, kata Isnawa, upaya pengurangan sedotan plastik yang dilakukan restoran cepat saji. Ia berharap langkah ini diikuti oleh tempat usaha lainnya.

Larangan penggunaan kresek yang akan diterapkan di Jakarta, kata Isnawa, dimulai dengan meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan unsur masyarakat selama beberapa bulan ke depan.

"Mungkin harus ada insentif dan disinsentif itu untuk retail-retail. Itu yang lagi kami coba ajak ngobrol retail supaya mereka, bukannya kami mau musushin produsen plastiknya, tapi kami rangkul mereka juga kok, punya masukan seperti apa, kami coba (bahas)," kata Isnawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com