JAKARTA,KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan Rusun Promoter Polri di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk tidak sama dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ataupun rumah susun sederhana milik (rusunami). Rusun Promoter Polri layaknya rumah dinas bagi para anggota kepolisian.
"Enggak (rusunawa), kalau masalah sewa ataupun kan jelas ini tidak milik. Jadi seperti rumah dinas, tapi tidak tahu apakah dikenakan biaya atau tidak. Pengelola bukan dibawah kami, sudah langsung serah terima dengan Polres Jakarta Barat," kata Meli di lokasi peresmian rusun itu, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: Gubernur DKI dan Kapolda Resmikan Rusun Promoter untuk Polisi
Ia mengatakan, pihaknya hanya bekerja pada pembangunan rusun. Pengelolaan dan hunian ada dibawah kewenangan Polres Metro Jakarta Barat.
Rusun Promoter Polri itu diperuntukan bagi anggota kepolisian dan pekerja sipil Polres Metro Jakarta Barat. Rusun itu mulai dihuni dua bulan lalu walau bagunan tersebut baru diresmikan Rabu sore tadi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
"Kami hanya membangun saja, kami menyerahkan, menghibahkan bangunannya, setelah itu pengelolaan dibawah polres," kata Meli.
Rusun tersebut berdiri di lahan seluas 15.302 meter persegi dengan jumlah satu tower 17 lantai. Unit rusun bertipe 36 yang dilengkapi fasilitas umum berupa area parkir dan mushala.
Rusun tersebut menjadi rusun untuk polri pertama yang dibangun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta. Pembangunan rusun diusulkan sejak Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.