TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, Pemerinta Kota (Pemkot) Tangerang menghibahkan 25 aset kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kesepakatan hibah itu disampaikan saat saat rapat pembahasan aset di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskanda, Senin (26/11/2018) lalu.
"Kami serahkan 25 bidang aset yang berada di kabupaten," ujar Dadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Pemkab Tangerang Hibahkan 56 Aset ke Pemkot Tangerang
Dadi mengatakan hibah diberikan karena aset tersebut berada cukup jauh dari wilayah administrasi Kota Tangerang. Pemkot Tangerang sulit melakukan pengawasan serta memanfaatkan aset tersebut.
Atas alasan itu, Pemkot Tangerang menghibahkan aset-aset tersebut agar dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang. Aset yang dihibahkan di antaranya TPA Jatiwaringin dan beberapa petak sawah yang berlokasi di Kabupaten Tangerang.
"Yang besar ada sawah, ada TAP Jatiwaringin. TPA ini kan sekian hektar dan ada bangunan. Kami sendiri tidak bisa menjaga aset yang berada jauh. Ini prosesnya lama, kenapa kami beli tanah di kabupaten yang penggunannya lebih pas untuk kabupaten," ujar Dadi.
Sebelumnya Pemkab Tangerang berencana menghibahkan 56 aset ke Pemkot Tangerang. Sebanyak 56 aset tersebut berada di wilayah administrasi Pemkot Tangerang.
Aset yang dihibahkan di antaranya Stadion Benteng, Lapangan Ahmad Yani, dan beberapa kantor Pemkab Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.
Aset tersebut akan secara resmi diserahkan kepada Pemkot Tangerang pada pekan kedua Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.