Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Pulau Reklamasi oleh Jakpro Dipertanyakan

Kompas.com - 29/11/2018, 14:42 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelola lahan hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Beberapa penugasan yang diberikan kepada PT Jakpro dari Pemprov DKI Jakarta termasuk yang baru untuk mengelola lahan reklamasi yang sudah terbangun, apakah sudah diikuti dengan penilaian kemampuan dan kelayakan perusahaan dalam menjalankannya?" tanya anggota Fraksi PKS, Achmad Yani, dalam rapat paripurna bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (29/11/2018).

PKS mencontohkan penugasan bagi PT Jakpro membangun light rail transit (LRT). Menurut PKS, kegagalan LRT beroperasi saat Asian Games dan kekurangannya di sana-sini menunjukkan ketidakmampuan Jakpro mengemban tugas.

Baca juga: Januari 2019, DKI Mulai Bahas Raperda soal Reklamasi

"Apakah perusahaan masih akan terus diberikan penugasan berbagai pembangunan infrastruktur dan didorong mengembangkan berbagai kegiatan usaha tanpa mempertimbangkan evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan perusahaan selama ini?" tanya Yani.

Pertanyaan senada disampaikan Fraksi Hanura. Hanura menilai, pengelolaan pulau reklamasi tak sesuai visi dan misi Anies.

"Proyek teluk Jakarta atau reklamasi tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2017-2022," kata anggota Fraksi Hanura, Rahmatia Ayu Puspasari.

Pergub Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta dianggap tak selaras dengan RPJMD yang sudah disepakati Anies bersama DPRD beberapa waktu lalu.

"Kami melihat bahwa ada inkonsistensi dalam hal ini," ujar Rahmatia.

Anies Baswedan menugaskan PT Jakpro mengelola tiga pulau reklamasi di pantai utara Jakarta yang terlanjur didirikan. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018.

Berdasarkan isi pergub itu, Anies menugaskan Jakpro mengelola lahan hasil reklamasi pantai utara Jakarta selama sepuluh tahun. Lahan kontribusi meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik alias fasum dan fasos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com