JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengusulkan pengadaan 50 kamera CCTV untuk penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Ini baru akan kami ajukan minggu ini. Kemarin, kan, Pak Gubernur menyampaikan ke saya langsung pada saat launching itu (ETLE) untuk Pak Dirlantas silakan mengajukan (penambahan CCTV)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Dalam surat permohonan, pihaknya mengusulkan penambahan 50 CCTV lengkap dengan tiangnya.
Baca juga: Gubernur DKI Berharap Tilang ETLE Tekan Penunggak Pajak Kendaraan
Menurut Yusuf, permohonan pengadaan 50 CCTV ini di luar target Polda Metro Jaya memasang 81 CCTV di 25 titik di Jakarta pada 2019 mendatang.
"Jadi ini berbeda. Kalau yang (pengadaan) 81 (CCTV) target kami itu menggunakan anggaran Polri ya," kata dia.
Adapun sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan Kamis (1/11/2018). Penerapan tilang dilakukan setelah uji coba sejak 1 Oktober 2018 usai digelar.
Baca juga: Kakorlantas Polri Imbau Pemda Mulai Terapkan Sistem ETLE
Yusuf mengatakan, sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.
Saat ini, kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.
Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.