DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Kania Parwati menyebutkan, saat ini telah ada 498 minimarket di 11 kecamatan di Kota Depok.
Menurut dia, idealnya untuk setiap 5.000 penduduk terdapat satu minimarket. Sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, pendirian minimarket di Kota Depok dilakukan berdasarkan kepadatan penduduk, yaitu satu minimarket untuk setiap 5.000 jiwa.
Aturan itu tidak terikat dengan jarak.
“Sementara saat ini ada 498 minimarket dengan 1,8 juta penduduk di Depok. Karena seharusnya idealnya hanya ada 367 minimarket, makanya sementara tidak dapat ditambah lagi minimarketnya dengan rasio tersebut,” kata Kania.
Baca juga: Pemkot Depok Moratorium Penerbitan IMB Minimarket, Ini Kata Alfamart
Ia memperkirakan awal Januari motarium pemberhentian IMB minimarket akan usai apabila rasio jumlah penduduk di kota Depok stabil (tidak meningkat).
“Perkiraan paling cepat awal Januari selesai dengan perkiraan rasio jumlah penduduk yang ada tidak bertambah, tapi pastinya ditunggu dulu hasil kajian paling cepat akhir tahun ini ya,” ujar Kania.
Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan motarium untuk menghentikan sementara penerbitan izin mendirikan bangunan ( IMB) toko swalayan atau minimarket.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan untuk menekan menjamurnya minimarket.
"Penghentian izin ini kami lakukan karena maraknya minimarket di Kota Depok dan membuat masyarakat yang akan membuka warung atau toko kecil merasa tersaingi," kata Idris seusai meresmikan Depok Cooperative Mart, di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis kemarin.
Baca juga: Pemkot Depok Motarium Penerbitan IMB Minimarket