Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perda soal Becak Tak Masuk Pembahasan Prolegda 2019

Kompas.com - 30/11/2018, 20:09 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tidak masuk dalam pembahasan Program Legislasi Daerah (prolegda) 2019. Salah satu poin revisi perda itu yang sudah diajukan Pemprov DKI berkaitan dengan pengoperasian becak di Jakarta. Salah satu ketentuan dalam perda itu saat ini adalah melarang becak beroperasi di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta hanya akan membahas 18 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Prolegda 2019.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Masih Enggan Bahas Revisi Perda soal Becak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan tak masuknya revisi Perda Ketertiban Umum dalam Prolegda 2019. Dia menyebutkan, pembahasan revisi perda itu tetap bisa diusulkan ke DPRD DKI meskipun tidak masuk dalam prolegda.

"Enggak apa-apa, nanti bisa diusulkan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

Anies menyampaikan, DPRD DKI bisa jadi membutuhkan proses untuk menyetujui pembahasan revisi Perda Ketertiban Umum.

Dia mengambil contoh penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo guna membangun stadion BMW, Jakarta Utara. DPRD mulanya hanya menyetujui PMD Rp 400 miliar dalam APBD DKI 2019. Namun, pada akhirnya PMD itu ditambah menjadi Rp 900 miliar.

"Ingat teman-teman, kemarin ketika kami (akan) membangun stadion, ada hal yang mereka (DPRD DKI) langsung setujui, ada hal yang perlu proses, kami jalani," kata Anies.

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI telah mengajukan revisi Perda Ketertiban Umum kepada DPRD DKI untuk mengakomodasi beroperasinya becak yang selama ini sudah ada di kampung-kampung di Jakarta. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan membahas revisi perda itu.

Baca juga: Rencana Pemprov DKI untuk Mengizinkan Becak yang Tersangkut di DPRD DKI...
Prasetio mengaku khawatir ada penyelundupan becak dari daerah lain jika revisi perda itu disahkan dan becak kembali legal beroperasi di Jakarta.

"Pas becak ada di perda, kira-kira ada penyelundupan becak enggak dari daerah? Dari Karawang, Indramayu, Cirebon, masukin (becak menggunakan) truk tiap hari, tiap malam, apa jadinya Jakarta," kata Prasetio pada 13 November ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com