TANGERANG, KOMPAS.com - Sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), mengatakan sempat ingin menabrakkan mobil yang ia kendarai ke sebuah pos satpam saat hendak dirampok oleh ketiga pelaku, Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33) pada Selasa (27/11/2018).
Hal itu hendak dilakukan dengan harapan mendapat pertolongan dari petugas keamanan.
Namun, ketiga pelaku menahan Yulianto sembari mengancam sopir paruh baya itu dengan senjata tajam.
Baca juga: Tiga Pelaku Perampokan Sopir Taksi Online di Bintaro Ditangkap di Sukabumi
"Kebetulan sebelah kiri itu pos sekuriti, saya mau nabrakin (mobil) tapi mereka sudah tahu. Langsung senjata tajam di leher (saya)," ujar Yulianto di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (3/12/2018).
Yulianto mengatakan, saat perampokan terjadi, ia sempat melawan. Namun, Yulianto kalah jumlah. Bahkan, sebuah sayatan melukai tangan kanannya.
Yulianto diikat menggunakan tali tambang dan wajahnya ditutup menggunakan lakban oleh para pelaku.
Di Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan, Yulianto dibuang ke selokan. Seorang sopir angkot menemukan Yulianto tidak sadarkan diri dan langsung memberitahukan kepada warga sekitar.
Baca juga: Mobil Taksi Online yang Dirampok di Bintaro Ditemukan di Sukabumi
"Saya diikat di dalam mobil. Mukanya saya sampai jidat di-lakban," ujar Yulianto.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car bernama Yulianto (52) menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa malam. Para pelaku memesan taksi online dari Terminal Baranangsiang, Bogor, menuju Bintaro.
Sebelum sampai ke tujuan, para pelaku memaksa Yulianto menyerahkan mobilnya. Ketiga pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban.
Baca juga: Sopir Taksi Online di Bintaro Diikat, Mobilnya Dibawa Kabur Penumpang
Yulianto diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul. Ketiga pelaku kemudian ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.