Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi "Online" di Bintaro Mengaku Hampir Dibius Pelaku Perampokan

Kompas.com - 04/12/2018, 05:33 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52) mengatakan, para perampok sempat ingin membius dirinya menggunakan sebuah cairan yang disemprotkan ke sehelai kain.

Pembiusan hendak dilakukan salah satu pelaku yang duduk di bangku belakang sopir.

Namun, Yulianto melawan dan mengakibatkan botol tersebut jatuh dan tumpah ke lantai mobil.

"Mereka bawa botol bius, karena mereka mau ngebius saya mereka ngeluarin kain, mau disemprot. Cuma saya nengok ke belakang, botol jatuh duluan," ujar Yulianto di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/12/2018).

Baca juga: Pelaku Perampokan Memesan Taksi Online Pakai Nama Andika Pratama

Karena gagal membius, para pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam Yulianto. Yulianto berusaha melawan tapi terluka karena sabetan senjata tajam pelaku.

Yulianto mengatakan, dalam keadaan yang setengah sadar karena mengeluarkan banyak darah, ia diikat di dalam mobil. Ketiga pelaku membuang Yulianto di got di Jalan Puspitek Tangsel.

Yulianto mengatakan, awalnya tidak ada kecurigaan saat menjemput ketiga pelaku dari Terminal Baranangsiang, Bogor menuju Bintaro.

Yulianto tidak melihat tali atau pun senjata tajam dibawa para pelaku ke dalam mobil. Kecurigaan baru terasa saat para pelaku memintanya untuk menghentikan mobil di sebuah tempat gelap sebelum sampai ke Bintaro Xchange.

"Curiga pada saat mereka pengin berhentinya di tempat agak gelap. Enggak (tidak ada barang mencurigakan), mereka bawa tas," ujar Yulianto.

Baca juga: Tiga Pelaku Perampokan Sopir Taksi Online di Bintaro Ditangkap di Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018).

Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban. Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.

Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul.

Tiga pelaku perampokan ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com