JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lelang jabatan untuk mengisi posisi sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong akan rampung pada pertengahan Desember ini. Sejumlah jabatan kepala SKPD yang kosong itu hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
"Pertengahanlah paling telat sudah beres semua, esember ini," ujar Anies di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).
Anies mengatakan, ia sudah menerima beberapa hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI itu. Sementara sisanya masih dalam proses.
Baca juga: Pemprov DKI Gelar Lelang Jabatan, Ditargetkan Tak Ada Lagi Plt Pimpinan SKPD
"Kan prosesnya sudah jalan, wawancara sudah, kemudian beberapa hasilnya sudah sampai ke saya. Tapi baru beberapa, belum semuanya," kata Anies.
Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI telah dibuka sejak 27 Oktober 2018.
Ada 14 jabatan dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b yang dibuka pendaftarannya. Dua di antaranya dibuka secara nasional, yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Adapun yang dibuka untuk lingkungan DKI yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Perindustrian dan Energi; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah; Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah; Wakil Wali Kota Jakarta Timur; dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Ke-14 posisi itu saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.
Seleksi jabatan itu bermula dari perombakan pejabat DKI yang dilakukan Anies sejak Juni 2018. Sejumlah jabatan dilelang meski masih ada pejabatnya. Beberapa juga dicopot.
Beberapa pejabat yang dicopot kemudian mengadukan perombakan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Atas laporan itu, KASN melakukan kajian dan menyebutkan ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan tersebut.
Lelang jabatan sempat dibatalkan dan pejabat yang dicopot ada yang dipensiunkan dan diberi jabatan setara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.