Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY Minta Dijadwal Ulang untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 05/12/2018, 12:55 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (5/12/2018).

Jaja datang sebagai saksi atas laporan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso,
terhadap Juru Bicara KY Farid Wajdi terkait pemberitaan di harian Kompas, 12 September 2018, berjudul Hakim di Daerah Keluhkan Iuran.

Jaja tiba di Ditreskrimum Polda sekitar pukul 09.40 WIB. Pukul 11.00, Jaja keluar dari gedung Ditreskrimum. Jaja mengatakan, tidak jadi diperiksa hari ini karena harus menghadiri kegiatan di Jember, Jawa Timur.

"Saya tidak diperiksa karena kebetulan saya mau ke Jember. Saya sebagai Ketua KY kemudian sebagai warga negara menaati apa yang dimintakan penyidik untuk menghadap sekarang. Tetapi ada agenda di luar kota sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," ujar Jaja di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara: Keterangan Jubir KY di Media soal Turnamaen Tenis MA Tak Dapat Dipidanakan

Jaja minta untuk dijadwalkan ulang agar dapat memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut.

"Saya minta dijadwal ulang dan nanti mereka akan jadwal ulang. Koordinasi nanti apakah nanti permintaan keterangan kepada saya di KY atau di sini," ujar Jaja.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Cicut terkait keluhan sejumlah hakim terhadap turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA. Komisi Yudisial menerima keluhan dari sejumlah hakim di daerah, yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk membiayai kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung yang digelar di Provinsi Bali pada 10-15 September 2018.

Keluhan dari sejumlah hakim itulah yang disampaikan Farid dalam keterangannya kepada harian Kompas. Namun Juru Bicara MA Suhadi telah membantah adanya iuran itu.

Farid pun dilaporkan ke polisi oleh 64 hakim MA, termasuk Cicut, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com