Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Dasar Jakpro, MRT, dan Sarana Jaya Dinaikkan

Kompas.com - 06/12/2018, 16:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta menyepakati kenaikan modal dasar PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Kenaikan modal ini disepakati dalam Raperda tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta, Raperda tentang Perseorang Terbatas Jakarta Propertindo, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta.

Modal dasar Jakpro yang awalnya diajukan Rp 40 triliun, akhirnya disepakati Rp 30 triliun. Kemudian MRT Jakarta diputuskan modal dasarnya paling banyak Rp 40,7 triliun. Sedangkan Sarana Jaya yang plafonnya saat ini Rp 2 triliun ditingkatkan jadi Rp 10 triliun.

"Sudah segitu ya yang disepakati," kata pimpinan Bapemperda M Taufik mengetok palu di DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: Jakpro Ajukan Tambahan Modal Jadi Rp 40 Triliun untuk Bangun Stadion hingga Kelola Pulau Reklamasi

Taufik mengatakan, kesepakatan ini akan disahkan dalam rapat paripurna bersama Gubernur DKI Jakarta pekan depan. Dengan berubahnya modal dasar, ketiga BUMD tersebut bisa mendapatkan dana tambahan yang diberikan Pemprov DKI lewat APBD.

"Kita kasih keleluasaan pada BUMD. Karena target kita ke depan BUMD menjadi sumber PAD. Kalau dia mau jadi sumber PAD, maka BUMD-nya mesti sehat," kata Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan modal yang dikucurkan untuk ketiga BUMD ini sudah melampaui dasar hukum yang ditetapkan. Oleh karena itu, perlu adanya perda baru agar BUMD bisa dapat tambahan modal tiap tahunnya.

Baca juga: Ketika DPRD DKI Soroti Keuangan BUMD...

"Ini dalam rangka pencairan Jakpro yang 2018 kemarin sudah melampaui. Kami enggak bisa bayarkan PMD (penyertaan modal daerah) karena perdanya belum jadi," kata Sekretaris Daerah Saefullah, Kamis siang.

Soal besarannya yang dikurangi dari pengajuan awal, Saefullah mengatakan angka yang akhirnya disetujui DPRD sudah cukup. Ia memperkirakan angka ini baru meningkat lima tahun ke depan.

"Saya rasa itu cukup banyak. Untuk lima tahun ke depan masih aman," ujar Saefullah.

Saat ini modal dasar PT Jakpro sebesar Rp 9,4 triliun dari dasar maksimal Rp 10 triliun. Tahun 2018, Jakpro diberi modal Rp 2,2 triliun.

Sementara Sarana Jaya yang modal dasarnya ditetapkan Rp 2 triliun, ditingkatkan menjadi Rp 10 triliun lantaran mengajukan modal Rp 5,9 triliun di APBD 2019.

Adapun PT MRT Jakarta modalnya saat ini mencapai Rp 40,7 triliun untuk pembangunan dan operasional fase I dan II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com