TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, polisi masih mengejar Bambang dan Tio, dua pelaku tawuran di Jalan Bintaro Utama, Tangerang Selatan, Minggu (2/12/2018) lalu.
Bambang dan Tio diduga menyiramkan air keras yang mengakibatkan warga Tangerang, Alam Sutadi, tewas dalam tawuran tersebut.
"Tersangka masuk dalam daftar daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menyiramkan air keras," ujar Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (7/12/2018).
Baca juga: Tawuran yang Tewaskan Warga Tangerang Berawal dari Saling Ejek di Medsos
Alan merupakan anggota salah satu kelompok yang ikut tawuran melawan kelompok Bambang dan Tio. Alan tewas dibacok dan di wajahnya terdapat luka bakar bekas siraman air keras.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, pihaknya melacak kedua tersangka melalui identitas di catatan sipil. Namun, nama keduanya tidak ditemukan.
"Dicari namanya tidak ditemukan. Kami tidak tahu apakah dia masih di bawah umur atau belum buat KTP," ujar Alexander.
Sebanyak sembilan tersangka pelaku tawuran di Jalan Bintaro Utama III, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap aparat Kepolisian Tangsel, Selasa dini hari.
Baca juga: 7 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Warga Tangsel Masih Remaja
Tujuh tersangka pelaku, yaitu S (13), WTP (15), MY (15), MS (16), BKA (17), SN (17), dan RD (17), masih di bawah umur.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni Ahmad Fauzi Batubara (18) dan Deni Malik (18). Tawuran terjadi karena saling ejek di media sosial.
Polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk pelaku yang masih di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.