JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menaikkan tarif parkir di IRTI Monas bagi pegawai PNS DKI.
Kebijakan ini akan berlaku efektif tahun depan.
"Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov, mulai 1 Januari," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Baca juga: 21 PNS DKI yang Terlibat Korupsi Masih Digaji
Menurut Anies, selama ini pegawai yang berkantor di Balai Kota memanfaatkan parkir di IRTI Monas.
Tarif parkir kendaraan untuk PNS DKI di Lapangan IRTI Monas Rp 68.000 per bulan.
"(Tarif parkir) Rp 68.000 per bulan, ya semuanya naik mobil. Coba, itu logika yang salah, ketika kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadinya jadi mahal. Itu logikanya begitu," ujar Anies.
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Data BKN soal 52 Koruptor Masih Berstatus PNS DKI
Anies mengatakan, kebijakan yang berlaku selama ini salah.
Ia meminta PNS DKI memanfaatkan fasilitas transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.
"Kita semua pemegang (kartu Bank DKI) punya hak menggunakan transjakarta free, dipakai itu," kata dia.
Baca juga: Atlet Berprestasi di Asian Games Ditawari Jadi PNS DKI
Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun dasar hukum pengetatan parkir. Dengan berkurangnya lahan parkir dan mahalnya tarif, masyarakat diharapkan dapat beralih menggunakan transportasi massal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.