BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Cikarang Selatan menangkap pencuri besi perancah (scaffolding) untuk proyek tol Jakarta-Cikampek Km 35, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berinisial MA (56).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, lokasi proyek jalan layang tol Jakarta-Cikampek Km 35 kerap kehilangan besi perancah.
Akhirnya pada Jumat (30/11/2018) dua orang saksi yang merupakan petugas keamanan proyek melihat sebuah pikap berada di dalam kawasan proyek.
"Sambil mengawasi, kedua saksi ini mendapati seseorang si pelaku ini sedang menaiki besi scaffolding ke dalam mobil pikap yang dikemudikannya," kata Jefri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/12/2018).
Saat melihat aksi pelaku, kedua saksi langsung melaporkan hal tersebut dengan menghubungi pihak humas pengelola proyek.
Pengelola proyek kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kita langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta 1 unit mobil pikap dan ada 39 batang besi milik PT Acset yang diambil pelaku tanpa izin," ujar Jefri.
Jefri menambahkan, menurut pengakuan pelaku, dia sudah beraksi mencuri besi perancah tersebut sebanyak tiga kali.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Pick up bernomor polisi B 9025 FBU dan 39 batang besi scaffolding milik PT.Acset.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjaran maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.