JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) membuka lapaknya di badan jalan Sudirman-Thamrin saat car free day (CFD) digelar, Minggu (9/12/2018).
Pantauan Kompas.com, tak hanya menggelar dagangannya, sejumlah pedagang juga meletakkan bangku plastik untuk para pelanggannya di sekitar tempat berjualan.
Hal ini membuat ruang bagi pejalan kaki atau pesepeda yang hendak menikmati CFD menjadi berkurang.
Padahal menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), PKL hanya diperbolehkan berjualan di atas trotoar selama CFD digelar.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, dari awal dilaksanakannya CFD hingga saat ini, tak ada perubahan peraturan. PKL dilarang berjualan di badan jalan.
Baca juga: CFD Sudirman-Thamrin Semrawut, Plt Kadishub DKI Usul CFD di Wilayah Dirutinkan
Ia menyadari keterbatasan tempat berjualan menjadi salah satu alasan hingga para PKL turun ke badan jalan.
Meski demikian, menurutnya, Dinas KUMKM telah menyediakan kantong-kantong berjualan untuk mencegah badan jalan digunakan sebagai tempat berdagang.
"Sudah ada kantong-kantong (berdagang) yang disediakan. Kalau mereka ke badan jalan, itu sebenarnya harus ada ditertibkan dulu. Ini kan jadi kucing-kucingan, kalau ada petugas mereka tertib, kalau enggak ada, turun lagi (ke badan jalan)," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Menurut Adi, pihaknya, Satpol PP DKI, dan Dishub DKI rutin melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan CFD, termasuk mengenai ketidaktertiban pedagang.
Baca juga: Camat Menteng Usul PKL Sabang Direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10
Operasi rutin juga digelar untuk menjaga sitiasi di kawasan CFD tetap kondusif.
"Kami akan evaluasi lagi soal hal ini. Kalau kantong-kantong memang harus ditambah ya kami tambah, tapi sebenarnya sudah disediakan beberapa kantong yang kami rasa cukup. Atau mungkin yang tidak tertib itu yang dari luar Jakarta. Kami akan cari akar masalahnya," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.