Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Sistem "Jemput Bola" Pembayaran Pajak, Tingkatkan Pendapatan DKI

Kompas.com - 08/12/2018, 05:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar pajak tepat waktu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan upaya jemput bola.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, upaya jemput bola itu dilakukan dengan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak ke wajib pajak.

“Jadi mereka bisa membayar pajak di lokasi terdekat, di mana dan kapan pun,” kata Faisal, beberapa waktu lalu di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya Minggu (9/12/2018).

Langkah yang dilakukan adalah membuka pelayanan gerai pajak di pusat perbelanjaan, di mal pelayanan publik, layanan Samsat keliling di lima wilayah kota serta layanan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di kecamatan.

“Tidak hanya itu BPRD Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan daerah baik melalui media online maupun offline. Kami akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah khususnya dalam pendaftaran dan pembayaran pajak daerah,” imbuhnya.

Tak hanya itu, BPRD Provinsi DKI Jakarta sudah pula menggunakan sistem pintar pengingat pembayaran pajak sebelum jatuh tempo untuk seluruh jenis pajak.

“Kami pun memperbanyak kanal-kanal pembayaran pajak daerah, baik melalui perbankan, mini market, kantor pos dan situ belanja online,” ujarnya

Target naik 13,63 persen

Diharapkan dengan pelayanan pembayaran pajak jemput bola kepada masyarakat dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Apalagi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI 2019, pendapatan daerah direncanakan Rp 74,77 triliun atau meningkat 13,63 persen dibandingkan APBD DKI 2018.

Rencana pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 51,12 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 21,30 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah Rp 5,47 triliun.

Sedangkan untuk Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 44,18 triliun dan Retribusi Daerah sebesar Rp 710,13 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com