JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Raimas (Pengurai Massa) Backbone Polres Metro Jakarta Timur menahan satu unit mobil bak terbuka atau pikap yang membawa puluhan dus minuman beralkohol di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penahanan itu bermula saat Tim Raimas menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Duren Sawit. Saat itu, petugas melihat sebuah mobil pikap melintas di dekat flyover Klender dan langsung memeriksanya karena mencurigakan.
"Saat kami sedang berpatroli, kami melihat sebuah mobil pikap melintas di dekat flyover Klender. Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata mobil itu membawa berbagai jenis miras (minuman keras)," kata Kepala Tim Raimas Backbone Bripka Ambarita, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Ratusan Jerigen Miras Jenis Tuak Gagal Beredar di Kota Bandung.
Jenis miras yang diangkut mobil tersebut yakni 20 dus anggur merah, 10 dus intisari, 10 dus new port blue, dan 10 dus vodka merk JMB.
Minuman beralkohol itu diduga ilegal dan direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah toko yang ada di wilayah Duren Sawit dan sekitarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pengemudi yang diketahui bernama Yon Mochammad Nuh (47) serta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sopir serta barang bukti kami amankan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur," kata Bripka Ambarita.
Baca juga: Usai Tenggak Miras, Seorang Lelaki Tewas Ditikam oleh Teman Minumnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.