JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan memperketat distribusi e-KTP.
Hal itu dilakukan mengingat adanya ribuan e-KTP yang tercecer di persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).
"Yang pasti kita harus lebih berhati-hati dalam kaitan dengan KTP elektronik. Penyimpanannya, dokumentasi, kemudian pendistribusiannya itu harus jelas," ujar Dhany saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: E-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit, Polisi Periksa Staf Dukcapil
Dhany menyampaikan, pendistribusian e-KTP harus diberikan langsung kepada pemilik identitas tersebut.
E-KTP tidak boleh diserahkan melalui orang lain.
"Orang yang harus menerima (e-KTP) ya harus dia, enggak boleh melalui perantara, harus yang bersangkutan," kata dia.
Baca juga: Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Jual Blangko E-KTP Rp 50.000
Menurut Dhany, pengawasan distribusi e-KTP dilakukan dengan sistem database. Semua data perekaman hingga pendistribusian e-KTP tercatat dalam sistem database tersebut.
"Setiap KTP yang dicetak dan yang didistribusikan itu tercatat di dalam sistem database. Jadi, kita bisa pantau layanan kependudukan, pengawasan melalui sistem, bukannya manual," ucap Dhany.
Ribuan e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu.
Baca juga: Fadli Zon Minta Mendagri Buktikan Motif Politik di Balik Temuan Ribuan E-KTP
Setelah dicek, ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penemuan ribuan e-KTP tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada anak-anak yang memainkan e-KTP di kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.