JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perusahaan di Cilincing, Jakarta Utara, dipasangi plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Selasa (11/12/2018).
Sekretaris Kecamatan Cilincing Ade Himawan mengatakan, plang dipasang untuk mendorong para penunggak pajak membayar kewajibannya.
"Keempat perusahaan berutang pajak 1-3 tahun sehingga dilakukan pemasangan plang. Sementara total tunggakan pajak keempat perusahaan mencapai Rp 2,2 miliar," kata Ade, di Jakarta Utara, Selasa.
Baca juga: Wahana di TMII yang Tunggak Pajak Tak Akan Diberi Keringanan
Berdasarkan pantauan Kompas.com, proses pemasangan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
Bahkan, salah satu perusahaan langsung melunasi kewajibannya senilai Rp 750 juta.
Ade menyebut, pihaknya terus mengejar pengemplang pajak kendati sudah memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Baca juga: Kena Razia, Pemilik Mini Cooper yang Tunggak Pajak Langsung Bayar Tunai Rp 30 Juta
"Target (penerimaan pajak) kami tahun ini Rp 199 miliar, alhamdulillah sudah Rp 217 miliar, surplus 109 persen. Walau sudah melebihi target, kami maksimalkan kewajiban atau piutang dari para wajib pajak, kami terus kejar,” ujarnya.
Adapun perusahaan yang menunggak PBB P2 adalah PT Pertamina di KBN Marunda, PT Gemala di Jalan Akses Merunda, PT Jaya Mix di Jalan Raya Kebantenan dan PT Kuku di KBN Cakung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.