Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Penggunaan Plastik, Pemkot Bekasi Minta Perusahaan Ritel Pakai Kantong Ramah Lingkungan

Kompas.com - 11/12/2018, 21:53 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan melarang perusahaan ritel menggunakan menggunakan kantong plastik untuk mengurangi produksi sampah.

Sebagai gantinya, perusahaan ritel diminta menggunakan kantong ramah lingkungan.

Kepala Bidang penanganan sampah dan limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati mengatakan, biaya penyediaan kantong ramah lingkungan itu nantinya ditanggung oleh ritel tersebut, bukan konsumen.

"Program plastik ini yang nanggung ritelnya, jadi kalau ritel membayar plastik biasanya Rp 300 perak. Kita paksa dia mengganti produk Rp 300 jadi Rp 1000, tapi ramah lingkungan dan itu tetep ditanggung oleh ritel, bukan konsumen," ujar Kiswati saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/12/2018).

Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Ritel Dukung Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik

Kiswati mengatakan, kantong ramah lingkungan ini memang lebih malah dibanding kantong plastik. Sebab, bahannya terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung sehingga mudah terurai.

Kiswanti memastikan Pemkot Bekasi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu soal pelarangan penyediaan kantong plastik untuk konsumen dan menggantinya dengan yang ramah lingkungan.

"Ini harus dijelaskan, kenapa dia harus membayar lebih untuk produk tahan lingkungan," kata dia.

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi meminta pengertian perusahaan ritel terkait hal tersebut, demi berkurangnya sampah plastik dan menjadikan Kota Bekasi yang ramah lingkungan.

Kiswati mengatakan, pihaknya sedang mencari dan survei terhadap pabrik yang memproduksi plastik ramah lingkungan untuk nantinya disampaikan kepada perusahaan ritel saat sosialisasi.

"Kalau kita pakai aturan tok, pasti akan ada penolakan atau program berhenti begitu aja. Kita dekati mereka, kita beri penjelasan yang baik. Kita cari dulu, siapa yang bisa kita gandeng. Kita buktikan pengganti plastik ini ramah lingkungan," pungkas Kiswati.

Diketahui, Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Adapun Pemkot Bekasi pada Januari 2019 nanti akan melakukan kampanye dan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para perusahaan ritel di Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com