JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus pembakaran Polsek Ciracas oleh massa yang terjadi pada Rabu (12/12/2018) dini hari.
"Ada massa yang merusak Polsek Ciracas, sementara sedang dilakukan penyelidikan," ujar Argo ketika dihubungi, Rabu.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada satu pun pihak yang ditangkap terkait aksi pembakaran tersebut.
Baca juga: Amukan Massa di Polsek Ciracas, Keterlibatan Oknum TNI Diselidiki
"Mereka (pelaku) langsung pergi (usai membakar polsek)," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, sebanyak 7 orang tahanan Polsek Ciracas telah dipindahkan ke Polda Metro Jaya demi keamanan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, ada sekitar 200 orang yang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.
Baca juga: Kapolda Metro: Sekitar 200 Orang Merangsek Masuk ke Polsek Ciracas
Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami teman mereka.
"Massa yang kurang lebih 200 orang merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham.
Saat itu, polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
Baca juga: Pasca-pembakaran, Polsek Ciracas Ditutupi Tripleks
Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas.
Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.