JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengklaim, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak pernah mendapatkan aduan soal parkir liar.
Kasus pertama yang terjadi adalah pengeroyokan anggota TNI AL oleh juru parkir yang diduga berujung pada perusakan Polsek Ciracas.
"Saya belum mendapat laporan-laporan, cuma kemarin saja kejadian itu (pengeroyokan anggota TNI AL). Sejauh ini, warga belum pernah ada komplain ke saya," ujar Anwar di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Anwar meminta warga Jakarta Timur melaporkan parkir liar hingga pemerasan yang mereka alami.
Warga bisa melaporkan itu ke lurah, camat, hingga dirinya.
"Saya sampaikan, ada masalah apa-apa, sampaikan ke saya kalau lurah camat saya enggak peduli," kata dia.
Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas
Pemkot Jakarta Timur akan menertibkan segala bentuk parkir liar hingga pemerasan yang meresahkan warga.
"Kalau memang sudah mengganggu, mengancam masyarakat, kami lakukan (penertiban)," ucap Anwar.
Anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda dikeroyok di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Dipukul Saat Perusakan Polsek Ciracas, Kapolsek Alami Nyeri Perut
Polisi telah menangkap empat tersangka, yakni AP, HP, serta pasangan suami istri bernama Iwan Hutapea dan Suci Ramdhani.
Polisi masih mengejar tersangka lain, yaitu D alias Depi.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.