Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenangan Emil Dardak terhadap Adiknya sebagai Caleg Muda yang Gigih

Kompas.com - 13/12/2018, 19:48 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Trenggalek Emil Elistyanto Dardak mengatakan, keluarga menyerahkan status caleg adiknya yang telah meninggal dunia, Eril Ario Listianto Dardak, kepada Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung.

Eril merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD RI Daerah Pemilihan VII Jawa Timur nomor urut 1. Dapil tersebut mencakup wilayah Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek. 

"(Status caleg Eril) tergantung PAN, mau diapakan lagi tergantung PAN. Semoga kenangan Eril berjuang dengan PAN yang mengusung saya di Pilgub menjadi kenangan yang tak terlupakan," kata Emil di TPU Tanah Kusir, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Spanduk Mas Eril Dardak di Pagar Saya Lepas, Saya Tak Kuasa Melihatnya

Suami artis peran Arumi Bachsin tersebut menceritakan sosok adiknya yang menempuh pilihan politik di usia muda. Ia menyebutkan, Eril adalah sosok yang gigih, rendah hati, dan memiliki semangat dalam perjuangan.

"Andai dia masih ada dan jadi nyaleg, dia akan jadi seorang legislator yang beda dengan saya, karena prinsipnya sangat keras," katanya.

Eril ditemukan tak bernyawa pada Rabu (12/12/2018) di Jalan Dago Asri I Nomor 25, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan alumnus Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2015.

Setelah menjalani pemeriksaan, Eril dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit jantung. Meski begitu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.

Baca juga: Eril Dardak Meninggal, PAN Merasa Kehilangan Caleg Berpotensi di Jatim

Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com