JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Trenggalek Emil Elistyanto Dardak mengatakan, keluarga menyerahkan status caleg adiknya yang telah meninggal dunia, Eril Ario Listianto Dardak, kepada Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung.
Eril merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD RI Daerah Pemilihan VII Jawa Timur nomor urut 1. Dapil tersebut mencakup wilayah Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek.
"(Status caleg Eril) tergantung PAN, mau diapakan lagi tergantung PAN. Semoga kenangan Eril berjuang dengan PAN yang mengusung saya di Pilgub menjadi kenangan yang tak terlupakan," kata Emil di TPU Tanah Kusir, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Spanduk Mas Eril Dardak di Pagar Saya Lepas, Saya Tak Kuasa Melihatnya
Suami artis peran Arumi Bachsin tersebut menceritakan sosok adiknya yang menempuh pilihan politik di usia muda. Ia menyebutkan, Eril adalah sosok yang gigih, rendah hati, dan memiliki semangat dalam perjuangan.
"Andai dia masih ada dan jadi nyaleg, dia akan jadi seorang legislator yang beda dengan saya, karena prinsipnya sangat keras," katanya.
Eril ditemukan tak bernyawa pada Rabu (12/12/2018) di Jalan Dago Asri I Nomor 25, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan alumnus Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2015.
Setelah menjalani pemeriksaan, Eril dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit jantung. Meski begitu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
Baca juga: Eril Dardak Meninggal, PAN Merasa Kehilangan Caleg Berpotensi di Jatim
Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.