Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Mental Gunakan Hak Pilih di TPS Panti Sosial

Kompas.com - 14/12/2018, 16:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para penyandang disabilitas mental di panti sosial.

Tercatat 2.610 pemilih penyandang disabilitas di delapan panti sosial DKI Jakarta, diantaranya Panti Sosial Laras Harapan Sentosa 1 dan 3 di Jakarta Barat dan Panti Laras Harapan Sentosa 2 dan 4 di Jakarta Timur.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU DKI Jakarta Partono mengatakan, TPS tersedia di panti sosial yang memiliki jumlah pemilih lebih dari 100 orang.

Baca juga: Antisipasi Intimidasi, Pemilih Penyandang Disabilitas Didampingi saat Mencoblos

Sementara itu, pemilih akan menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar panti sosial jika jumlah pemilih kurang dari 100, 

"Kalau di panti-panti sosial yang konsentrasinya besar misalnya Panti Laras 1 kan ada 600 lebih (pemilih), kami bikin di sana (dalam panti sosial) TPS-nya," kata Partono di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

"Ada juga panti sosial di mana hanya 26 penghuni yang menyandang disabilitas mental, kami optimalkan TPS di lingkungan sekitar panti itu. Jadi, memilihnya di TPS sekitar," lanjut dia.

Partono menjelaskan, KPU hanya menetapkan penyandang disabilitas mental di panti sosial untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Bertemu KPU, BPN Prabowo-Sandiaga Tanya soal Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental

Mereka telah dinyatakan lolos verifikasi DPT karena mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

"Sudah lengkap elemennya. Kalau di panti sosial mereka punya NIK dan NKK, sedangkan yang di jalanan tidak termasuk DPT karena mereka susah ditanyakan siapa keluarganya dan mereka juga enggak punya KTP," ujarnya. 

Adapun, jumlah pemilih penyandang disabilitas mental mengalami penambahan menjadi 2.610 orang dalam DPT hasil perbaikan ke-2 (DPT-HP2).

Baca juga: Skybridge Tanah Abang Akan Dilengkapi Jalur untuk Penyandang Disabilitas

Awalnya KPU DKI hanya menetapkan 560 penyandang disabilitas masuk dalam DPT di Jakarta.

Penambahan dilakukan sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi nomor 1842/K.BAWASLU/TM.00/XI/2018 perihal pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental kepada KPU RI.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental Tak Perlu Surat Dokter untuk Gunakan Hak Pilihnya

Selanjutnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran ditujukan pada KPU daerah yang ditandatangani pada 13 November 2018.

Surat itu bernomor 1401/02.1-ST/01/KPU/XI/2018 tentang pendataan pemilih untuk penyandang disabilitas mental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com