Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Bakar 32.000 Keping e-KTP yang Sudah Tak Berlaku

Kompas.com - 14/12/2018, 19:35 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memusnahkan puluhan ribu KTP elektronik yang tidak berlaku lagi di halaman parkir Balai Kota Depok, Jumat (14/12/2018) sore.

Sebanyak 32.000 keping e-KTP tersebut sore hari ini dimusnahkan dengan cara dibakar, setelah sebelumnya di bagian e-KTP dilubangi terlebih dahulu.

Proses pemusnahan KTP elektronik ini turut diawasi langsung oleh pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perwakilan Pemkot Depok.

Kepala Disdukcapil Depok Misbahul Munir mengungkapkan, e-KTP ini dimusnahkan berdasarkan kondisi KTP, yakni yang rusak dan mengalami perubahan elemen data, seperti perubahan pada status pemilik (kawin/tidak kawin). Kerusakan dan perubahan data pada e-KTP yang ditukar membuat dokumen tersebut menjadi tidak berlaku.

Baca juga: Tak Ingin Dituduh Curang, Erick Thohir Minta Kasus E-KTP Diusut Tuntas

“Intinya e-KTP ini sudah rusak ya dan datanya sudah invalid sehingga tidak bisa digunakan kembali,” ujar Munir di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok, Jumat.

Munir mengatakan, jumlah KTP elektronik yang dimusnahkan ini berasal dari semua kelurahan yang ada di Depok dalam kurun waktu satu tahun.

“Ini e-KTP yang sudah rusak ketika proses cetaknya, atau misalkan pemilik e-KTP ini pindah ke luar Depok, bisa juga ada yang gagal cetak,” ucap Munir.

Ia mengatakan, pemusnahan KTP elektronik merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Mendagri pada 13 Desember 2018.

"Ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dan disaksikan beberapa aparat yang terkait, dengan harapan tidak ada lagi e-KTP yang tak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami, sehingga tidak ada yang menyalahgunakannya," ucap Munir.

Baca juga: Pemerintah Persilakan DPR Bentuk Pansus untuk Kasus E-KTP yang Tercecer

Menurut Munir, pemusnahan e-KTP perlu dilakukan untuk pengamanan, terutama menjelang Pilpres maupun Pileg 2019.

"Ini tahun politik, tentu kami juga tidak ingin terjadi peristiwa ditemukannya e-KTP yang tercecer di jalan seperti kejadian di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan isu politik," jelas Munir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com