Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Penerimaan Pajak, Pemprov DKI "Door to Door" ke Rumah Warga hingga Mal

Kompas.com - 16/12/2018, 17:26 WIB
Nursita Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendatangi rumah-rumah warga secara "door to door" untuk menagih tunggakan pajak.

Petugas menyasar wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, pajak reklame, dan pajak daerah lainnya.

Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) BPRD DKI Jakarta juga ditugaskan mengimbau warga untuk melunasi tunggakan pajak mereka, khususnya PKB.

Imbauan itu dilakukan setiap hari di area parkir perkantoran, apartemen, hingga mal-mal di Jakarta.

"Door to door ke domisili wajib pajak, di semua mal, perkantoran, apartemen, dan perumahan di wilayah DKI Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin melalui keterangan tertulis, Minggu (16/12/2018).

Faisal menjelaskan, petugas BPRD DKI Jakarta yang memberikan imbauan dibekali aplikasi BPRD Mobile. Petugas cukup memasukkan pelat kendaraan ke dalam aplikasi untuk mengetahui status kendaraan apakah menunggak pajak atau tidak.

Kegiatan-kegiatan itu dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak hingga akhir 2018 mendatang. BPRD DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah Rp 38 triliun.

"Kegiatan ini secara intensif dan serentak, pegawai pajak tanpa libur semua bergerak agar penerimaan dari pajak daerah bisa tembus angka Rp 38,125 triliun pada akhir 2018," kata Faisal.

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jakarta Timur Tambah Loket Pelayanan

Selain "door to door" ke rumah warga dan memberikan imbauan di berbagai tempat, petugas BPRD DKI Jakarta juga memasang plang dan stiker tunggakan pajak pada obyek pajak. Petugas BPRD DKI juga menagih pajak secara paksa kepada wajib pajak yang sudah ditegur.

"Kami juga lakukan penagihan pajak dengan surat paksa yang dilakukan oleh juru sita pajak bagi wajib pajak yang telah mendapatkan surat teguran," ucap Faisal.

Kemudian, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPRD DKI juga bertugas menyelidiki dan memanggil wajib pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan yang terindikasi melakukan pidana pajak, seperti penggelapan setoran pajak atau memanipulasi pelaporan pajak.

Kompas TV Selain menggenjot rasio pajak, upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan negara juga dilakukan lewat penerbitan surat utang.<br /> <br /> Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sebesar Rp 825,7 Triliun.<br /> <br /> Porsinya adalah 83 persen dalam rupiah, kemudian 17 persen dalam bentuk valuta asing. Porsi valas ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu untuk mengurangi gejolak yang timbul akibat dollar.<br /> <br /> Strategi front loading akan dilakukan di awal tahun. Artinya, penerbitan surat berharga sampai dengan 60 persen dilakukan di awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com