JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempersoalkan proyek pusat kuliner yang berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara.
DPRD pun meminta PT Jakarta Propertindo menghentikan proyek tersebut karena dinilai berdiri di atas zona hijau. Kompas.com melihat langsung proyek yang dipersoalkan tersebut pada Senin (17/12/2018).
Proyek pusat kuliner yang dimaksud membentang sejauh 800 meter di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur. Pagar seng berwarna abu-abu metalik membatasi area proyek dengan bahu jalan.
Sejumlah spanduk yang menerangkan tentang proyek pusat kuliner ditempel di tubuh pagar seng. Adapun beberapa plang terlihat berdiri di belakang pagar seng tersebut.
Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Pluit
Plang-plang itu berisi informasi bahwa lahan tersebut dimiliki PT Jakarta Propertindo dan proyek pusat kuliner telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Area proyek mempunyai lebar sekira 40 meter dan berada tepat di pinggir Kali Karang. Area proyek itu terlihat dilintasi kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada di atasnya.
Dari pantauan di lokasi, tidak aktivitas pekerjaan di proyek tersebut. Namun, sebuah alat berat tampak terparkir di dalam area proyek.
Gunungan pasir, tumpukan batu kali, dan tanah yang sudah diuruk terlihat di dalam area proyek. Seorang pria yang mengaku petugas kemanan menghalau Kompas.com yang hendak melihat ke sekeliling area proyek.
"Silakan Mas datang ke kantor marketing dulu, bisa tanya-tanya di sana. Saya sebagai keamanan diminta tidak boleh ada yang masuk," kata pria itu.
Sementara itu, petugas marketing yang ditemui Kompas.com mengaku tidak tahu-menahu terkait protes yang dilayangkan oleh DPRD.
"Saya enggak tahu ya, Mas. Kalau soal DPRD mungkin tanya langsung ke Jakpro saja karena kami di sini cuma petugas marketing," kata salah seorang petugas marketing bernama Hasan.
Adapun lingkungan di sekitar proyek pusat kuliner didominasi oleh bangunan komersil. Sejumlah restoran, minimarket, dan kantor bank berdiri di seberang proyek.
Baca juga: Kampung Pelangi Semarang Kini Punya Gardu Pandang dan Pusat Kuliner
Bahu jalan yang berdempetan dengan pagar pembatas proyek pun tampak dimanfaatkan oleh kendaraan-kendaraan yang berkunjung ke restoran di sekitar proyek sebagai area parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.