Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Masalah Rumah Bodong Paling Banyak Dilaporkan Konsumen

Kompas.com - 18/12/2018, 06:40 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) paling banyak menerima pengaduan warga mengenai rumah bodong dalam kurun waktu September 2017 hingga Desember 2018.

Ada 348 pengaduan konsumen tentang rumah bodong yang masuk ke BPKN dalam kurun waktu tersebut.

Jumlah pengaduan mengenai rumah bodong ini 80 persen dari total pengaduan yang masuk ke BPKN selama periode itu.

Adapun yang dimaksud dengan rumah bodong yakni rumah yang sertifikatnya tidak jelas.

Baca juga: Setahun Terakhir, BPKN Terima Lebih dari 500 Aduan Konsumen

Menurut Kepala BPKN Ardiansyah Parman, kasus-kasus dari sektor perumahan tersebut dipicu iklan yang menyesatkan; status tanah yang tidak jelas dan klausul baku jual-beli yang mengalihkan tanggung jawab; ketidakjelasan adanya sertifikat, perjanjian, dan dokumen yang menjadi jaminan kredit.

Kemudian, pemahaman konsumen atas perjanjian yang tidak memadai serta cara pembayaran dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) konsumen (masyarakat) yang kurang.

"Isu paling besar isu perumahan, konsumen (masyarakat) mengaku tidak mendapatkan sertifikat rumahnya saat mereka sudah melunasi rumah tersebut," kata Ardiasyah di Ruang Rapat BPKN, Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat (17/12/2018).

Menurut dia, transaksi jual-beli rumah di Indonesia harus diperhatikan. Sebab, selama ini, kata dia, pengawasan terhadap pihak pengembang dan perbankan masih kurang.

Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan, sertifikat rumah bermasalah ini lebih banyak dijual melalui kredit pada bank milik negara.

"Bank pelat merah paling banyak dibanding swasta, presentasi sekitar 75 persen. Saat konsumen melunasi, sertifikat rumahnya ada yang digadaikan di bank lain. Jadi konsumen merasa dirugikan karena belum mendapatkan sertifikat rumahnya," kata Rolus.

Baca juga: Kronologi BPKN Tentang Dugaan Penggelapan Sertifikat yang Libatkan Bank BUMN

Ia mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini melakukan pengawasan secara teknis seharusnya memberikan pengawasan lebih terhadap perbankan yang berkecimpung di bidang perumahan.

Apalagi, kata dia, konsumen yang dirugikan jika ada masalah dengan sertifikat rumah alias rumah bodong.

Rolus berharap, masyarakat juga lebih cerdas dan tidak mudah tergiur dengan penawaran rumah murah sehingga kasus-kasus rumah bodong dapat dihindari.

"Ada konsumen (pengadu) yang membeli secara langsung (cash) rumah di daerah Tangerang karena tergiur promo. Akan tetapi setelah dibayar dan ditanya ke pengembang, kavling rumahnya tidak jelas," kata dia.

Pihak BPKN mengaku sedang berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait maraknya isu rumah bodong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com