JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino menyampaikan, pihaknya menggelar rekostruksi kasus pengeroyokan anggota TNI di Mapolda Metro Jaya, atau bukan di tempat terjadinya perkara (TKP) di Ciracas demi menjaga keamanan tersangka.
Adapun pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda tersebut terjadi di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018).
"Kita lakukan rekontruksi (di Polda Metro) untuk menjaga keamanan para tersangka," ujar Malvino ketika dihubungi wartawan, Senin (17/12/2018).
Ia mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kelima perkara agar segera siap dikirim ke kejaksaan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas dari Reka Adegan
Rekonstruksi dilaksanakan pukul 14.00 hingga pukul 14.40 di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi menghadirkan lima tersangka pengeroyokan dalam rekonstruksi siang itu. Mereka adalah Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani.
Ada 20 adegan yang menggambarkan pengeroyokan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi tersebut.
Pengeroyokan diawali ketika anggota TNI AL, Kapten Komarudin beserta anaknya hendak makan di sebuah warung soto di kawasan pertokoan Arudina.
Ketika sedang parkir, Herianto menggeser motor dari Kapten Komarudin sehingga mengenai kepalanya yang berujung emosi.
Tak terima temannya kena makian, Iwan terlibat cek cok dengan Komarudin hingga mendaratkan sebuah pukulan.
Ketika pemukulan terjadi, seorang anggota TNI AD yang melewati lokasi kejadian, Pratu Rivonanda, datang dan membantu Komarudin.
Baca juga: Selidiki Oknum Saat Perusakan Polsek Ciracas, TNI Buat Tim Investigasi
Ia menghampiri Iwan dan memukulnya hingga terjatuh. Dari sinilah pengeroyokan mulai terjadi.
Rivonanda yang merasa kalah jumlah kemudian memilih mengamankan diri serta menarik Komarudin beserta anaknya dan meninggalkan TKP.
Kasus pengeroyokan ini sendiri juga berbuntut perusakan Polsek Ciracas sehari setelah pengeroyokan terjadi.
Polisi masih menyelidiki kasus perusakan Markas Polsek Ciracas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.