DEPOK, KOMPAS.com - Dana konsinyasi ganti rugi pembebasan lahan pembangunan seksi 2 Tol Cinere Jagorawi (Cijago) telah dititipkan oleh PT Translingkar Kita Jaya, pelaksana proyek Tol Cijago, di Pengadilan Negeri Depok. Nilainya seratusan miliar.
Ketua Pengadilan Negeri Depok Sobandi mengatakan, dana konsinyasi tersebut dapat diambil warga di Pengadilan Negeri Depok.
“Untuk mencairkan dana konsinyasi, warga hanya perlu memperlihatkan surat atau tanda bukti yang sah atas kepemilikan lahan atau bangunannya. Jumlah uangnya saya kurang hafal, datanya ada di panitera. Kemungkinan totalnya bisa mencapai seratusan miliar,” kata Sobandi saat dihubungi wartawan, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Warga Larang Truk Proyek Tol Serpong-Cinere Lintasi Perumahan
Sobandi mengatakan, dana tersebut bukan dikeluarkan oleh pengadilan, melainkan dari pengembang yang dititipkan di pengadilan.
“Konsinyasi itu seharusnya langsung diberikan oleh pengelola ke orang (pemilik lahan), tetapi karena hal lain, misalnya sedang bersengketa maka ditipkanlah ke pengadilan. Nah posisi uang itu saat ini ada di pengadilan,” ujar dia.
Menurut Sobandi, warga dapat mengambil dana itu kapan saja dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan yang sah.
Ia mengatakan, nilai dana konsinyasi yang dibayarkan kepada warga itu berbeda-beda, tergantung luas lahan yang terkena proyek tol.
“Paling besar itu ada yang sampai Rp 15 miliar, ada juga yang paling kecil itu Rp 8 miliar tergantung luas tanahnya," kata dia.
Baca juga: PN Depok Eksekusi 20 Rumah di Lahan untuk Jalan Tol Cijago
Sobandi juga menyampaikan, proses pembebasan lahan Tol Cijago telah 90 persen rampung. Menurut dia, eksekusi lahan susulan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Masih ada juga kok yang masih banding tetapi memang enggak banyak,” ucap Subandi
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok mengeksekusi 20 rumah yang berada di lahan untuk ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 2.
Dua puluh rumah yang terletak di Jalan Kukusan, Beji, Depok itu diratakan dengan alat berat, Rabu (12/12/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.