Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing Pitbull yang Gigit Satpam Akan Disita jika Dibiarkan Berkeliaran

Kompas.com - 18/12/2018, 17:17 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pihaknya telah membuat perjanjian dengan pemilik anjing jenis pitbull yang menyerang seorang satpam di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2018) pekan lalu.

Dalam perjanjian di atas materai itu, pemilik anjing sepakat untuk memelihara anjing peliharannya sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, petugas Dinas KPKP berhak menyita pitbull tersebut.

"Kalau diliarkan, bersedia untuk disita. Kami bikin perjanjian itu, (dia) mau, sudah tanda tangan di atas materai dan ada suratnya. Karena kan itu membahayakan orang," ujar Sari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Anjing Pitbull yang Serang Satpam di Sawah Besar Dikarantina

Sari mengatakan, salah satu aturan yang wajib dijalankan yaitu dengan tidak membiarkan pitbull tersebut berkeliaran. Pemilik wajib mengikat anjing peliharannya menggunakan tali saat membawanya berjalan-jalan di luar rumah. Pitbull tersebut tidak boleh melepaskan begitu saja di luar halaman rumahnya.

Hal tersebut sesuai dengan Perda No 11 Tahun 1995 Tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.

"Ada perda, tidak diliarkan istilahnya tidak boleh dilepas di luar halaman dia. Kalau di luar kami anggap anjing liar kami berhak nangkap," ujar Sari.

Diberitakan sebelumnya, Herman, seorang satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga pada Kamis pagi.

Baca juga: Anjing Pitbull yang Gigit Satpam di Sawah Besar Tak Ada Rabies

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pemilik anjing tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang satpam.

Keluarga korban akhirnya memutuskan tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi dan memilih berdamai. Hasil observasi sementara yang dilakukan petugas dari UPT Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas KPKP DKI Jakarta, menunjukkan anjing tersebut tidak terjangkit rabies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com