Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo: Sosialisasi Larangan Kantong Plastik Minimal Setahun

Kompas.com - 19/12/2018, 20:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu edukasi yang hanya enam bulan dalam hal larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dianggap terlalu singkat oleh pelaku usaha ritel.

Roy Nicholas Mandey selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (18/12/2018) mengungkapkan, sekurang-kurangnya butuh waktu satu tahun untuk mengedukasi masyarakat mengenai hal tersebut.

"Kalau (sosialisasi) cuma beberapa bulan kan enggak semuanya mengerti, enggak semuanya mengetahui," katanya.

Menurut Roy, jika masyarakat kurang teredukasi terhadap pelarangan kantong plastik ini, akan berujung memperlambat dinamika pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Solusi Alfamart jika Penggunaan Plastik Dilarang di Jakarta...

"Banyak konsumen yang akan kecewa, mempertanyakan, bahkan mengumpat, dan yang paling drastis hingga yang paling drastis membatalkan transaksi," tutur Roy. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga masih menjadi yang tertinggi dengan sumbangan 2,69 persen dari total 5,17 persen pertumbuhan ekonomi kuartal III 2018. Dalam hal ini, perusahaan ritel memiliki sumbangsih yang cukup besar dalam mendongkrak pertumbuhan tersebut.

Meski begitu, para pengusaha anggota Aprindo menyatakan siap apabila kebijakan ini tetap dilaksanakan oleh Pemprov DKI. 

Mereka mengambil sisi positif dari pelarangan tersebut, di mana akan adanya pemotongan biaya dari penyediaan kantong plastik.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah menyiapkan peraturan gubernur tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, draf pergub tersebut akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018 dan siap diberlakukan Januari 2019. 

Baca juga: Larangan Kantong Plastik DKI, Asosiasi Industri Ajukan Surat Keberatan

Adapun sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik, baik di pasar dan ritel, rencananya akan dilakukan dari Januari hingga Juni 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com