TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Tangerang mengamankan seorang guru agama berinisial B yang diduga menghamili seorang siswi SMA berinisial N (17) di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, penahanan terhadap B dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah warga bahwa B menghamili N yang merupakan murid mengajinya.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual di Pesawat, Pria India Dipenjara 9 Tahun
"Dia (pelaku) mengakui kalau dia yang menyetubuhi perempuan itu," ujar Gogo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/12/2018).
Namun, kepada polisi, B mengaku telah menikahi N dan telah disetujui orangtua N.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut, termasuk kebenaran tentang pernikahan itu.
Saat ini, B masih ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan warga.
Baca juga: UGM Minta Maaf Atas Kelambanan Merespon Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN
"Kami masih tahan dan dalami kasusnya," ujar Gogo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.