DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengeluhkan pengerjaan KTP elektronik (e-KTP) di sejumlah kelurahan di Depok.
Menurut warga, pembuatan e-KTP di sejumlah kelurahan itu tergolong lama.
Anjar, warga Pengasinan, misalnya, mengatakan bahwa ia membuat e-KTP sejak dua bulan lalu tetapi tak kunjung jadi.
"Sudah dua bulan ini gak jadi-jadi e-KTP malah dikasihnya resi doang mbak, kata petugas blankonya habis,” ucap Anjar di Kelurahan Pengasinan Depok, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Ini Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Telah Musnahkan E-KTP Rusak
Karena tidak ada e-KTP, Anjar kesulitan membuka rekening di bank. Menurut dia, pihak bank tidak menerima resi e-KTP.
“Iya saya ke bank waktu itu mbak, eh ditolak karena KTP saya cuma resi doang karena yang dibutuhkan E-KTP asli mbak,” ujar Anjar.
Sementara itu, Nuriyanah, mengatakan bahwa ia mengajukan berkas untuk pembuatan e-KTP anaknya sejak Desember 2017 tetapi hingga kini belum jadi.
Nuriyahan mengaku bosan karena setiap ke kelurahan, ia mendapat jawaban bahwa e-KTP-nya belum selesai. Ia pun hanya diberi surat keterangan dari pihak kelurahan.
“Ya bosan juga mbak, sudah berkali-kali disamperin ke sini enggak jadi, terus pas saya ke kelurahan lagi, saya suruh balik lagi akhir Desember atau Januari-lah bikin bolak balik saja,” ucap Nuriyanah.
Baca juga: Pemkot Bekasi Musnahkan 25.653 Keping e-KTP yang Sudah Tak Berlaku
Mengenai masalah ini, Lurah Pengasinan Asyari mengatakan bahwa pembuatan e-KTP terkendala ribbon yang kosong. Adapun ribbon merupakan tinta untuk mencetak e-KTP.
“Kalau blanko ada kok, yang enggak ada itu tinta ribbon-nya enggak dapat jatah sehingga menghambat pencetakan e-KTP warga mba,” ujar Asyari.
Menurut dia, ribbon belum dikirim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok sejak enam bulan yang lalu.
“Kira-kira sudah dari enam bulan yang lalu mbak sudah tidak ada tintanya, sebelum saya tugas di sini (Kelurahan Pengasinan),” kata Asyari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.