Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

113 Kawasan di Jakarta Rawan Narkoba, Didominasi Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 20/12/2018, 19:36 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Johny Latupeirissa menyebut ada 113 kawasan di DKI Jakarta yang menjadi tempat peredaran narkoba

Kawasan tersebut adalah kawasan padat penduduk dan tempat-tempat hiburan yang ada di Jakarta.

Adapun para pengedar didominasi oleh orang yang tidak bekerja alias pengangguran

“Ada 113 kawasan yang rawan narkoba, dari perkampungan sampai tempat hiburan, khususnya daerah kumuh di sana yang banyak pengangguran,” ucap Johny di kantor BNNP DKI Jakarta, Kuningan, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: Polisi: Narkoba yang Diselundupkan di Speaker untuk Perayaan Tahun Baru

Menurut Johny, kawasan-kawasan inilah yang diawasi oleh BNNP sepanjang tahun 2018. Ia mengatakan, biasanya para pengangguran ini banyak ditemukan sebagai kurir sekaligus pengguna.

“Biasanya pintar para pengedar ini, cari orang yang enggak kerja atau pengangguran. Ini momen yang bagus bagi kurir, kan dia jualnya satu kemudian dia bisa beli lima dari hasil penjualan itu,” ucap Johny.

Ia mengatakan, para pengedar ini menyasar ke tempat-tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Maria Sorlury mengatakan, adanya peredaran itu dibuktikan dari hasil operasi BNN ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Jakarta.

Saat melakukan tes urine, beberapa pengunjung dari tempat hiburan seperti Exotic dan Old City terbukti positif memakai narkoba. 

Maria mengatakan, operasi itu untuk menekan prevalensi penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Rata-rata itu tamatan SLTA dengan kisaran umur 18-25 tahun yang disinyalir sebagai pengedar dan pengguna saat kami lakukan operasi di tempat hiburan tersebut,” ucap Maria.

Ia mengatakan, saat melakukan operasi dadakan ke tempat hiburan Exotic, pihaknya menemukan pengunjung yang disinyalir over dosis dan meninggal dunia di tempat hiburan malam tersebut. 

Kendati demikian, Pemprov DKI dan BNNP DKI berkomitmen untuk menindak tegas para pengedar tersebut jika terbukti memiliki, mengedarkan, atau menyimpan narkoba. Salah satunya, dengan merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar yang Simpan Narkoba di Speaker Mobil Mewah

“Kalau Exotic kan sudah ditutup ya, sementara Old City telah kami rekomendasikan untuk tutup sementara,” tutur Maria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com