JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tim dibentuk lantaran tingginya angka kekerasan di ibu kota.
"Ini adalah kelompok masyarakat yang amat rentan pada kekerasan, baik di dalam lingkar rumah tangga maupun di ranah publik. Bukan saja terbatas pads kekerasan, tetapi kita sering menyaksikan munculnya perdagangan, human trafficking, dan aktivitas turunannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kekerasan Anak di Timika yang Videonya Viral
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta melaporkan dari Januari hingga November 2018, tercatat ada 1.672 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada bulan November saja, ada 162 kasus kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan mengintegrasikan nomor 112 dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan kekerasan.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Anak di Timika yang Videonya Viral
Setelah itu, pihaknya akan menyusun prosedur standar (SOP) penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak mulai dari pengaduan hingga pemulihan.
"Dan diharapkan bisa lebih cepat lagi untuk langkah preemptive bisa lebih luas lagi, mengingat kita bisa kerja bersama-sama sampai ke kelurahan dengan Babinkamtibmas," ujar Tuty.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbeda dengan kasus lainnya.
Baca juga: Tagar DimulaiDariSaya Simbol Gerakan Penghapusan Kekerasan Anak
Pihaknya berharap tim terpadu dapat menangani kasus kekerasan dengan cepat.
"Contoh butuh psikolog, tidak usah telepon lagi untuk datang, ini sudah sama-sama," ujar Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.