JAKARTA, KOMPAS.com - Dua muncikari prostitusi online, F (23) dan P (28) ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, F dan P ditangkap setelah polisi menyamar menjadi konsumen mereka.
"Team melakukan undercover buy dan memesan PSK sehingga pelaku berhasil mempersiapkan PSK," kata Faruk saat dikonfirmasi, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari Anak di Bawah Umur di Depok
Faruk menuturkan, kedua pelaku ditangkap saat memperkenalkan PSK yang dipesan petugas di sebuah hotel.
Adapun, perbuatan kedua pelaku terungkap ketika polisi mendapati sebuah akun media sosial yang menggunakan nama pelaku menawarkan jasa prostitusi.
"Mendapati satu buah akun yang menawarkan 'open BO' atau perempuan untuk di-booking melalui sosial media dengan mencantumkan nomor handphone miliknya," ujar Faruk.
Baca juga: Muncikari Ini Tega Jual Kekasihnya ke Pria Hidung Belang
Saat menangkap kedua pelaku, polisi juga menangkap dua PSK yang berstatus sebagai saksi untuk diperiksa di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti pakaian dalam, kunci akses hotel, dan buku tabungan milik pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.