JAKARTA, KOMPAS.com - Malam itu, kawasan Ciracas mencekam. Sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dalam keributan yang terjadi pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, ada 200 orang yang merangsek ke Polsek Ciracas malam itu.
Mereka datang untuk mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas.
"Massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham, Rabu.
Baca juga: Dalang dan Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas Tak Kunjung Terungkap
Situasi sempat mencekam selama beberapa jam lantaran ketika terjadi penyerangan ke Markas Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor dari arah Pasar Rebo maupun dari arah Kramatjati ditutup.
Warga yang berada di sekitar lokasi pun tak diperbolehkan melihat kejadian ini.
Akibat perusakan tersebut, beberapa ruangan di Polsek Ciracas hancur, termasuk gudang senjata. Massa juga merusak 17 kendaraan milik Polsek Ciracas.
Menurut Idham, massa merusak Markas Polsek Ciracas diduga karena tidak puas akan penanganan kasus oleh polisi di sana.
Massa ingin memastikan apakah pelaku yang memukul teman mereka sudah ditahan.
Meski sudah diberi penjelasan oleh kapolsek, massa tak mengindahkannya sehingga terjadilah perusakan Polsek Ciracas dan beberapa kendaraan.
"Sudah diberi penjelasan kapolsek dan kapolres, kasus masih dalam pengejaran dan belum dilakukan penangkapan dan sudah diberi waktu 2x24 jam, tetapi mungkin karena massa tidak puas lalu mereka lalukan tindakan anarkistis," kata dia.
Peristiwa pembakaran dan perusakan ini diduga merupakan buntut dari kasus pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir di Arundina.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony menyampaikan, mulanya anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan seorang juru parkir.
Baca juga: Jika Terlibat dalam Insiden Polsek Ciracas, TNI Diharapkan Selesaikan Lewat Peradilan Umum
Cekcok tersebut berujung terjadinya pengeroyokan terhadap anggota TNI AD, Pratu Rivonanda yang mulanya ingin melerai.
Tak selesai sampai di situ, anggota TNI tersebut mencari para pelaku pengeroyokan ke permukiman warga sekitar lapangan tembak.