JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) anti mafia bola. Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.
Pembentukan satgas itu berdasarkan masukan masyarakat di media online, cetak, dan televisi terkait adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air.
"Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah membentuk satgas anti mafia bola. Tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Satgas itu akan memiliki tim penegakan hukum (gakum) yang dibagi menjadi lima tim.
Baca juga: Dugaan Pengaturan Skor Diusut, Menpora Harap Bola Indonesia Lebih Baik
Isu adanya pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola telah berkembang. Mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, memberi kesaksian mengejutkan dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid II", Rabu lalu.
Menurut Andi, ada pihak yang bermain sehingga Indonesia kalah 0-3 di final leg pertama di Malaysia. Hal itu mengejutkan, mengingat Indonesia saat itu sangat diunggulkan karena pada fase grup menang telak atas Malaysia dengan skor 5-1.
Indonesia pada akhirnya harus menyerahkan trofi juara Piala AFF 2010 ke Malaysia setelah takluk dengan agregat 2-4.
Isu itu juga berkembang setelah adanya pengakuan dari Manajer Madura FC Januar Herwanto. Ia menyatakan pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Hidayat, agar mengalah dengan PSS Sleman di Liga 2.
Hidayat sempat menawarkan agar Madura FC mengalah pada saat pertandingan melawan PSS Sleman pada babak penyisihan grup wilayah Timur yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.
Januar juga mengaku diimingi uang sebesar Rp 100 sampai 150 juta oleh Hidayat. Januar menolak tawaran tersebut dan meminta timnya bertanding secara profesional. Alhasil, Madura FC meraih kemenangan dengan skor 2-1 melawan PSS Sleman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.