Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek MRT Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Kompas.com - 22/12/2018, 17:17 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek moda raya terpadu (MRT) masih terkendala pembebasan lahan.

Padahal, kereta yang akan melaju dari Lebak Bulus ke Bundaran HI ini bakal beroperasi kurang dari tiga bulan lagi.

"Ada tiga pemilik lahan di sekitar Stasiun Blok A. Ketiga ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Dua lahan sudah selesai dengan satu kita menang dan satu lagi kita kalah (ganti rugi). Satu lagi masih berproses menunggu pengadilan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).

Baca juga: Hari Ini Ada Simulasi Kebakaran di Stasiun MRT Istora dan Dukuh Atas

Arifin menyampaikan, tiga bidang lahan ini kurang lebih luasnya 100 meter persegi.

Ketiga lahan dibutuhkan untuk jadi lokasi tangga masuk menuju Stasiun MRT Blok A di sisi timur. Akibat gugatan terkait ketiga lahan ini, pembangunan tangga stasiun terhambat.

Pemkot Jakarta Selatan membantu percepatan pembangunan dengan menguasai lahan secara sementara dan memasang beton sebagai membatas.

"Kita hanya membantu mengamankan pemasangan MCB untuk area pekerjaan. Jadi nanti MCB dulu dipasang, di dalam MCB itulah proyek pekerjaannya. Jadi tidak terganggu," kata Arifin.

Baca juga: Satu Kartu Pembayaran untuk MRT, LRT, dan Transjakarta Disiapkan

Kepala Bagian Hukum Jakarta Selatan TP Purba mengatakan, infrastruktur untuk MRT akan terus dikerjakan. Sementara, pengerjaan hanya bisa dilakukan di satu lahan.

"Untuk percepatan pembangunan MRT, satu bidang tanah yang masih sengketa bersedia lahannya dimulai pembangunan dengan membuat surat pernyataan. Kurang lebih tiga bidang tersebut seluas 100 meter," kata Purba.

MRT Bundaran HI-Lebak Bulus ditargetkan beroperasi pertengahan Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com