JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan Hotel Alexis menjadi salah satu peristiwa yang ramai diperbincangkan pada tahun 2018.
Wacana penutupan hotel yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara tersebut santer terdengar sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok.
Hotel Alexis disebut menjadi tempat prostitusi. Namun hingga akhir pemerintahan Ahok, Hotel Alexis tak juga ditutup.
Baca juga: Temaramnya Lantai 7 Hotel Alexis...
Wacana penutupan Hotel Alexis pun menjadi topik hangat yang diperbincangkan dalam debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI tahun 2017.
Saat itu, salah satu pesaing Ahok, Anies Baswedan menyebut sang petahana hanya tegas saat menggusur pemukiman warga, tetapi urusan prostitusi di Alexis tidak.
Anies menyebut akan menutup Hotel Alexis jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Penutupan Hotel Alexis pun menjadi salah satu janji kampanye Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno.
Baca juga: Hotel Alexis Lakukan Praktik Prostitusi atau Tidak?
Benar saja, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017 menggantikan pendahulunya, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Pasca pelantikan Anies-Sandi, berbagai pihak mendesak keduanya untuk segera merealisasikan 23 janji kampanye yang telah dicanangkan, termasuk penutupan Hotel Alexis.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani bahkan menyebut, janji yang paling mudah untuk dipenuhi adalah menutup Hotel Alexis.
Baca juga: Penutupan Hotel Alexis, Kejutan Anies-Sandi Sebelum 100 Hari Kerja
"Saya berharap Pak Gubernur dan Wakil Gubernur agar segera memenuhi janji kampanyenya. Dari 23 janji, yang paling mudah itu menutup Alexis," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Anies Tutup Alexis
Setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, surat-surat permohonan perpanjangan usaha hotel di Jakarta mulai menghampiri Anies.
Tak mau kecolongan, Anies menginstruksikan jajarannya untuk tak sembarangan menerbitkan izin perpanjangan usaha. Mengenai perpanjangan izin usaha harus seizin gubernur sebelum diterbitkan.
Pihak management Hotel Alexis pun turut mengajukan surat permohonan perpanjangan izin usaha. Namun saat itu Anies berkeputusan untuk tak menerbitkan izin.
Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.