JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspiryanto di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) kemarin kepada pihak TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut ditangani TNI karena pelaku juga tercatat sebagai anggota TNI.
"Karena itu pelakunya dari TNI, maka itu kita serahkan kepada TNI untuk diselesaikan secara hukum," kata Argo dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018) siang.
Baca juga: Tersangka Penembak Anggota TNI Letkol Dono Ditangkap
Menurut Argo, pihak kepolisian dan TNI telah membentuk tim gabungan sesaat setelah kejadian berlangsung pada Selasa malam kemarin.
Menurut dia, tim tersebut dibentuk atas koordinasi antara Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Danpuspom TNI AD, dan Danpuspom TNI AU.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI Angkatan Udara.
"Ada CCTV yang jadi petunjuk di sana. Selain itu ada saksi mata, dua saksi yang kita mintai keterangan, kita tunjukkan ada foto memang benar ciri-cirinya seperti itu," ujar Argo.
Barang bukti lainnya yakni mobil dinas TNI yang dikendarai oleh korban serta sejumlah selongsong peluru yang ditembakkan oleh pelaku.
Baca juga: Selesai Diotopsi, Jenazah Letkol Dono Dibawa ke Rumah Duka
Seorang Anggota TNI Letkol Cpm Dono Kuspriyanti ditemukan tewas tertembak di dalam mobil yang dikendarainya di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa malam.
Terduga pelaku penembakan tersebut adalah seorang anggota TNI AU berinisial Serda JR. Adapun JR ditangkap oleh tim gabungan pada Rabu dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.