JAKARTA, KOMPAS.com - Penyandang disabilitas, warga lanjut usia (lansia), dan siswa-siswi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) diberikan fasilitas gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional (Monas), dan tiga museum di Jakarta pada hari biasa.
Tiga museum yang dimaksud yakni Museum Seni Rupa, Museum Kebaharian Jakarta, dan Museum Kesejarahan Jakarta.
Ketentuan layanan fasilitas gratis itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional, dan Museum pada Hari Biasa bagi Masyarakat Tertentu.
Baca juga: Libur Natal, Monas Dipadati Pengunjung
"Layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum pada hari biasa diberikan kepada masyarakat tertentu, yaitu penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, dan peserta didik penerima KJP," demikian bunyi Pasal 3 Ayat 1 Pergub tersebut.
Pasal 4 Pergub itu menyatakan, layanan gratis hanya berlaku untuk tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan, retribusi masuk museum dan pelataran cawan pada Tugu Monas, serta tiga museum yang telah disebutkan.
Layanan gratis tidak berlaku untuk masuk pelataran puncak Monas, Pusat Primata Schmutzer dan taman satwa anak Ragunan, fasilitas wahana dan permainan lainnya, pemakaian lokasi dan gedung, pendamping, dan fasilitas parkir.
Baca juga: Area Tugu Monas Padat, Pengunjung Sempat Tertahan di Pintu Masuk
Sementara Pasal 3 Pergub itu menyebutkan, penyandang disabilitas dan/atau lansia yang berhak menerima layanan gratis itu harus memiliki KTP DKI.
Penyandang disabilitas dan lansia yang merupakan warga binaan sosial (WBS) dapat memperoleh layanan gratis dengan menggunakan surat rekomendasi dari kepala panti.
Sementara siswa-siswi penerima KJP yang boleh menggunakan layanan gratis itu harus merupakan peserta didik yang terdata dalam data program perlindungan sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.