JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti mengatakan, anjing jenis pitbull yang menyerang seorang satpam di Sawah Besar, Kamis (13/12/2018) lalu tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Anjing pitbull itu masih dititipkan di Rumah Observasi Rabies, Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena polisi masih menjadikan anjing itu sebagai barang bukti penyelidikan.
Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pitbull terhadap Seorang Satpam di Sawah Besar
"Karena ada pengaduan dari korban, jadi si pitbull masih dititipkan di Rumah Observasi Rabies sebagai barang bukti pihak kepolisian," ujar Bayu kepada Kompas.com, Jumat (28/12/2018).
Kendati demikian, Bayu memastikan anjing itu tidak menderita gejala penyakit rabies. Hasil itu didapat setelah petugas Rumah Observasi Rabies melakukan observasi terhadap anjing pitbull itu mulai 13 sampai 27 Desember.
Berdasarkan aturan, observasi dilakukan selama 14 hari untuk memastikan bahwa anjing itu bebas dari penyakit.
"Iya, sudah selesai diobservasi dan dinyatakan sehat," kata Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Suhermawan, seorang satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga pada 13 Desember lalu.
Serangan itu terjadi saat Suhermawan terlibat cekcok dengan si pemilik anjing yang bernama Andry.
Baca juga: Satpam di Sawah Besar Ceritakan Kronologi Dirinya Digigit Pitbull
Suhermawan kemudian melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa (18/12/2018). Laporan Suhermawan diterima polisi dengan nomor 2077/K/XII/2018/RESTRO JAKPUS.
Kuasa hukum Suhermawan, Azam Khan mengatakan, laporan itu dibuat karena Andry tidak menjalankan isi perjanjian damai yang telah disepakati bersama. Salah satunya, tidak membiayai pengobatan Suhermawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.